Bunuh Isteri Hamil 6 Bulan, Dituding karena Selingkuh dengan Tukang Sayur
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pelaku pembunuhan isteri hamil 6 bulan yang mayatnya dikubur di samping septic tank depan rumahnya, Alex Iskandar Putra membuat pengakuan mengejutkan Rabu (23/6/2021).
Alex nekad membunuh isterinya Siti Hamidah yang sedang hamil 6 bulan dengan mencekik dan menutup dengan bantal muka korban sampai lemas tewas, motifnya karena dia menuding isterinya itu diduga selingkuh dengan tukang sayur Jalan Beringin kawasan Jalan Garuda Sakti Tapung Kampar Riau.
Hal itu dijelaskan tersangka Alex saat ditanya wartawan di sela-sela acara jumpa pers di Mapolda Riau yang dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, didampingi Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, dan Kapolres Kampar AKBP Kholid Rabu (23/6/2021).
Tulis Komentar